*
Desa Deme Dua kecamatan Sumalata Timur kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan konsolidasi Data Indeks Desa atau yang dikenal Data IDM untuk tahun 2025, Rabu, 30 April 2025. Konsolidasi itu meliputi langkah - langkah dari persiapan sumber data sampai pada proses input data hingga output berupa penandatanganan berita acara.
Sebagaimana diketahui bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) adalah sebuah alat ukur yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Republik Indonesia untuk menilai tingkat perkembangan suatu desa. IDM digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa.
IDM mengukur desa berdasarkan tiga dimensi utama:
Indeks Ketahanan Sosial
Meliputi aspek pendidikan, kesehatan, dan modal sosial.
Indeks Ketahanan Ekonomi
Meliputi mata pencaharian, akses terhadap pasar dan lembaga keuangan, serta diversifikasi ekonomi.
Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi
Meliputi pengelolaan sumber daya alam, infrastruktur dasar, dan mitigasi risiko bencana.
Berdasarkan IDM, desa diklasifikasikan ke dalam lima kategori:
Desa Sangat Tertinggal
Desa Tertinggal
Desa Berkembang
Desa Maju
Desa Mandiri
Tujuannya adalah agar pembangunan desa lebih terarah, transparan, dan tepat sasaran berdasarkan kondisi riil di lapangan.